Skip to main content

QRIS

info

API SERVER
https://api.paydia.co.id - Sandbox server
https://api.paydia.id - Production server

Ringkasan

QRIS adalah standar kode QR nasional yang digunakan untuk memfasilitasi pembayaran menggunakan kode QR di Indonesia melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet digital, atau perbankan seluler yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

QRIS disiapkan oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dengan menggunakan standar internasional EMV Co., sebagai lembaga yang menyusun standar internasional kode QR untuk pembayaran.

Setiap Penyedia Layanan Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan sistem QR Diwajibkan mengadopsi QRIS. Hal ini diatur dalam PADG No.21/18/2019 tentang Standar Internasional QRIS untuk Pembayaran.

QRIS

Tujuan utama dari QRIS adalah memudahkan pembayaran digital bagi masyarakat dan mempermudah tugas regulator untuk memantau dari satu pintu. Dengan kata lain, QRIS dapat digunakan di berbagai platform dan aplikasi pembayaran.

Contoh Penggunaan QRIS Open API

  • Menampilkan Total Transaksi Belanja pada aplikasi POS (kasir).
  • Menampilkan total transaksi belanja pada aplikasi e-commerce.
  • Menampilkan total transaksi pada aplikasi pembayaran tagihan rutin.
  • Menampilkan total transaksi pembayaran untuk aplikasi pembelian tiket.
  • dan seterusnya.

Jenis-jenis pembayaran QRIS

Terdapat beberapa jenis pembayaran QRIS yang dapat Anda gunakan sesuai dengan kebutuhan bisnis, yaitu:

  1. Mode Penyajian Pedagang (MPM) Statis
  2. Mode Penyajian Pedagang (MPM) adalah jenis QRIS di mana QR code disediakan oleh pedagang. Pelanggan hanya perlu memindai QR code ketika melakukan pembayaran.

    Karena bersifat statis, QR code yang dimiliki oleh pedagang tidak akan berubah. Biasanya, pedagang yang menggunakan sistem MPM Statis akan menampilkan Kode QR di area kasir.

    Metode pembayaran menggunakan MPM Statis adalah sebagai berikut:

    • Pelanggan memindai QR code pedagang.
    • Pelanggan memasukkan jumlah pembayaran.
    • Pelanggan memastikan nomor dan nama pedagang benar.
    • Pelanggan akan diminta memasukkan PIN dalam aplikasi pembayaran.
    • Pembayaran berhasil.
    • Pemberitahuan pembayaran akan diterima oleh pedagang.

  3. Mode Penyajian Pedagang Dinamis (MPM)
  4. Sama seperti MPM Statis, jenis QR code ini juga disediakan oleh pedagang. Namun, QR code ini bersifat tidak permanen atau dengan nama lain dinamis.

    MPM Dinamis akan menampilkan QR code berdasarkan transaksi yang telah dilakukan. Jadi, setiap pembeli akan mendapatkan QR code yang berbeda sesuai dengan transaksi pembelian.

    Metode pembayaran menggunakan MPM Dinamis adalah sebagai berikut:

    • Pelanggan melakukan pemesanan produk atau layanan.
    • Pedagang memproses pesanan dan menentukan jumlah pembayaran.
    • QR code dibuat oleh pedagang sesuai dengan transaksi.
    • Pelanggan akan mendapatkan QR code untuk dipindai.
    • Pembayaran berhasil.

Batasan Transaksi

Dalam aturan pelaksanaan, batasan nominal untuk setiap transaksi QRIS adalah maksimal IDR 2 juta. Namun, PJSP dapat menetapkan batasan kumulatif harian dan/atau bulanan pada transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap pengguna. Menetapkan batasan kumulatif memerlukan penerbit memiliki manajemen risiko yang baik.


Referensi Pembuatan Kode QR


Butuh informasi lebih lanjut?

Silahkan hubungi kami: [email protected].